Berita
Home / Berita
P2P Balangan Tegaskan Gerak Bersama, 12 Puskesmas dan Lintas Sektor Perkuat Kesiapsiagaan
Rabu, 23 September 2026
BALANGAN, SEPTEMBER 2026 – Pencegahan dan pengendalian penyakit di Kabupaten Balangan ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama lintas sektor. Penanganan penyakit menular, potensi Kejadian Luar Biasa (KLB), wabah, hingga kedaruratan kesehatan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi, tetapi membutuhkan koordinasi dan tindakan nyata seluruh pihak sesuai peran masing-masing.
Penegasan tersebut mengemuka dalam Koordinasi dan Advokasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kabupaten Balangan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan H. Ahmad Sauki, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan Hj. Ernawati, S.STP., M.M, Kepala Bidang P2P H. Juhriadi, dan Sekretaris Dinas Kesehatan H. Bejo Prayogo.
Turut terlibat perwakilan 12 Puskesmas se-Kabupaten Balangan, unsur Babinsa/TNI, Bhabinkamtibmas/Polri, kecamatan, pemerintah desa, serta lintas sektor terkait lainnya.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah komitmen penting yang tidak hanya berhenti pada pembahasan, tetapi diarahkan menjadi aksi nyata di lapangan.
Rencana Kontinjensi Kesehatan Jadi Agenda Utama
Salah satu langkah strategis yang disepakati adalah pembentukan tim dan penyusunan Rencana Kontinjensi Kesehatan Kabupaten Balangan.
Seluruh unsur yang masuk dalam struktur organisasi penyusunan rencana kontinjensi berkomitmen mengikuti seluruh tahapan penyusunan hingga selesai.
Rencana kontinjensi tersebut akan memperkuat kesiapsiagaan Kabupaten Balangan dalam menghadapi potensi Penyakit Infeksi Emerging (PIE), KLB, dan wabah.
Penyusunannya mencakup identifikasi risiko, kapasitas dan sumber daya, mekanisme komunikasi, skenario kejadian, pembagian tugas, serta langkah respons lintas sektor.
Dengan adanya rencana yang jelas, setiap unsur diharapkan tidak lagi bergerak sendiri ketika terjadi ancaman kesehatan. Siapa melakukan apa, bagaimana koordinasi dilakukan, sumber daya apa yang tersedia, dan bagaimana respons dijalankan harus sudah dipetakan sejak sebelum kejadian.
12 Puskesmas Jadi Ujung Tombak P2P
Keterlibatan 12 Puskesmas se-Kabupaten Balangan menjadi bagian penting dalam penguatan P2P.
Puskesmas berada di garis depan dalam melakukan deteksi dini, penemuan kasus, pelaporan, penanganan awal, serta pemantauan perkembangan penyakit di wilayah masing-masing.
Salah satu komitmen yang ditegaskan adalah memperkuat penemuan kasus Tuberkulosis (TB) di seluruh wilayah kerja Puskesmas.
Pengendalian TB membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar penemuan kasus tidak hanya mengandalkan pelayanan kesehatan. Dukungan unsur kecamatan, desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mempercepat penemuan dan tindak lanjut kasus.
Selain TB, Dinas Kesehatan dan lintas sektor juga berkomitmen memperkuat penyebarluasan informasi HIV/AIDS melalui kegiatan sosialisasi.
Percepatan TPKJM dan Dukungan Kesehatan Jiwa
Isu kesehatan jiwa juga menjadi bagian dari hasil koordinasi. Forum mendorong percepatan finalisasi dan penerbitan SK Bupati tentang Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Balangan.
Selain itu, dilakukan kajian perencanaan rumah singgah atau rehabilitasi bersama lintas sektor terkait sebagai bagian dari penguatan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan dan pendampingan.
Untuk memastikan koordinasi berjalan berkelanjutan, disepakati pula pelaksanaan rapat koordinasi TPKJM secara rutin setiap triwulan.
Rapat berkala tersebut akan digunakan untuk mengevaluasi kasus, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta menentukan langkah tindak lanjut secara bersama.
Bukan Sekadar Rapat, Harus Ada Tindak Lanjut
Koordinasi P2P Kabupaten Balangan menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari terlaksananya rapat atau tersusunnya kesepakatan.
Setiap komitmen harus diterjemahkan menjadi tindakan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dinas Kesehatan bertanggung jawab memperkuat koordinasi teknis bidang kesehatan. Dua belas Puskesmas menjadi ujung tombak pelaksanaan di wilayah. Sementara unsur kecamatan, pemerintah desa, Babinsa/TNI, Bhabinkamtibmas/Polri, OPD, dan unsur terkait lainnya mengambil peran sesuai fungsi dan kewenangannya.
Seluruh peserta yang masuk dalam struktur organisasi penyusunan rencana kontinjensi juga menjadi bagian dari tim. Tidak ada sektor yang hanya menjadi penonton.
Pesannya tegas: ancaman penyakit adalah persoalan bersama, sehingga responsnya juga harus dilakukan secara bersama.
Melalui Koordinasi dan Advokasi P2P ini, Kabupaten Balangan memperkuat sistem pencegahan dan pengendalian penyakit dari tingkat kabupaten hingga wilayah kerja 12 Puskesmas.
Fokusnya jelas: memperkuat pencegahan, mempercepat deteksi, meningkatkan kesiapsiagaan, memperjelas pembagian peran, dan memastikan respons lintas sektor berjalan ketika masyarakat menghadapi ancaman kesehatan.